Bagaimana kami bisa membantu hari ini?
Daftar Isi
< Seluruh Topik
Cetak

Pentingnya Mendirikan Usaha Dalam Bentuk Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas atau biasa disebut PT, Mendirikan usaha bisa terlindungi dan mendapatkan kepastian hukum yang jelas, jika usaha tersebut memenuhi syarat legalitas usaha. Maka hal tersebut juga menjadi salah satu bukti nyata bahwa usaha tersebut sudah memiliki integritas yang teruji. Dikarenakan aspek legalitas perusahaan merupakan salah satu pertimbangan utama bagi para calon investor ataupun pihak ketiga dalam hal ini adalah lawan transaksi. Selain itu jika usaha tersebut tidak memiliki legalitas usaha yang jelas, akan berdampak pada transaksi bisnis yang bermasalah, atau bahkan dihentikan usahanya kapan saja.

Salah satu bentuk legalitas terpenting dalam suatu usaha adalah dibentuknya badan usaha dalam mendirikan usaha tersebut. Memilih badan usaha yang paling cocok untuk memulai bisnis merupakan salah satu hal yang paling penting. Di indonesia sendiri ada bentuk badan usaha non badan hukum yang dimulai dari Maatschap, firma, CV (persekutuan komanditer) koperasi, sampai dengan badan usaha berbentuk badan hukum yang meliputi PT (Perseroan Terbatas), Koperasi, dan Yayasan.

Badan Usaha Yang Tidak Berbadan Hukum

Badan Usaha Berbadan Hukum

Semua bentuk badan usaha tersebut memiliki karaktersitiknya masing-masing, terutama dalam hal segi pertanggung jawabannya, dan sektor usaha yang dijalankan, akan tetapi jika anda ingin menjalankan sektor usaha dengan cakupan yang lebih luas, maka bentuk badan usaha yang paling ideal adalah badan usaha dalam bentuk Perseroan Terbatas. Perseroan terbatas (PT) tidak identik dengan nama dan kekayaan para pendirinya. Dalam hubungan menjalankan usaha dengan pihak ketiga,

Pentingnya Mendirikan Usaha Dalam Bentuk Perseroan Terbatas
Sumber belirus.com

Prof. Abdul Kadir Muhammad dalam bukunya yang berjudul Hukum Perusahaan Indonesia”, sebuah PT bertindak sendiri untuk kepentingannya sendiri yang diwakili oleh pengurusnya. Apabila mendapat keuntungan maka akan menjadi keuntungan perusahaan dan sebaliknya apabila menderita kerugian maka ditanggung oleh harta kekayaan PT tersebut.

Dengan Adanya pemisahan yang jelas di sebuah PT antara harta kekayaan perusahaan dan harta pemilik perusahaan, membuat pihak ketiga atau mitra usaha tersebut bisa membuat penilaian mengenai kemampuan perusahaan tersebut dalam melakukan transaksi bisnis, mengajukan pinjaman modal melalui layanan perbankan, atau bahkan mendatangkan para investor untuk menanamkan modal di usaha anda.

Sehingga usaha anda mampu berkembang dan bersaing di Indonesia. Dengan mendirikan badan usaha berupa Perseroan Terbatas (PT), sebagaimana diatur dalam undang-undang, perusahaan dalam bentuk PT telah mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan usaha. Salah satu kepastian hukum yang di dapat adalah usaha tersebut sudah terdaftar, diakui, dan tertera pada daftar perusahaan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

yang berarti, nama perusahaan Anda tidak akan bisa digunakan oleh perusahaan lain. Sementara pada bentuk badan usaha lainnya terutama badan usaha non badan hukum, nama usahatersebut tidak menjadi hak milik sehingga bisa saja terjadi kesamaan nama dengan perusahaan lain.

Adapun syarat Syarat dalam mendirikan PT, akan tetapi jika anda untuk menjalankan PT seorang diri, maka bisa mendirikan PT Perorangan

Komentar

  • yashcabs
    Balasan

    I can’t thank you enough for being here with me and experiencing the greatest day of my life. You’re so amazing.

    • INFOKUTEK
      Balasan

      thankyou

  • Penutupan Perusahaan Di Indonesia
    Balasan

    […] Baca Juga Pentingnya Mendirikan Usaha Dalam Perseroan Terbatas […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.