Bagaimana kami bisa membantu hari ini?
Daftar Isi
< Seluruh Topik
Cetak

Ilmu Hukum Dan Prespektif Ilmu Hukum

Pengertian Ilmu Hukum

Ilmu hukum memiliki karateristik sebagai ilmu yang memiliki sifat preskriptif dan implementasi. Sebagai ilmu yang memiliki sifat preskriptif, ilmu hukum mendalami tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, legalitas ketentuan hukum, konsep-konsep hukum dan etika-etika hukum. Sebagai ilmu aplikasi ilmu hukum memutuskan standard perosedur, ketentuan-ketentuan, rambu-rambu dalam melakukan ketentuan hukum.

Karakter preskriptif keilmuan hukum ini sebagai suatu hal yang signifikan dalam ilmu hukum. Ini tidak kemungkinan bisa didalami oleh disiplin yang lain objectnya hukum. Satu langkah pertama dari intisari ilmu hukum ini ialah pembicaraan berkenaan arti hukum di dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam masalah ini ilmu hukum tidak cuma tempatkan hukum sebagai satu gejara sosial yang cuma dilihat dari luar; tetapi masuk ke hal yang lebih esinsial yakni segi intriksik dari hukum. Dalam tiap pembicaraan yang begitu sudah pasti akan jawab pertanyaan kenapa diperlukan hukum dan telah ada etika-etika sosial lainnya.

Apa yang diharapkan dengan kedatangan hukum. Dalam pembicaraan yang begitu, ilmu hukum akan menyinggung apa yang arah hukum. Dalam soal begitu apa sebagai sesungguhnya ada bertemu dengan yang semestinya. Pada pembicaraan akan dicari jawaban yang nanti akan menjembantani di antara dua realita itu.

Masalah selanjutnya adalam sebagai satu conditio sine qua non dalam hukum ialah permasalahan keadilan. Berkenaan permasalahan itu harus diingat penglihatan Gustav Radbruch yang dengan tepat mengatakan jika cita hukum tidak lain dibanding capai keadilan “Est autem juice a justitia, sicut a matre sua ergo prius fuit justitia quam juice”.

Masalah keadilan bukan masalah matematis classic, tetapi masalah yang berkembang bersamaan dengan peradaban warga dan cendekiawan manusia. Wujud keadilan barangkali berbeda tapi fundamental keadilan ada selalu di kehidupan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Penglihatan Hans Kelsen yang pisahkan keadilan dari hukum tidak bisa diterima karena hal tersebut melawan kodrat hukum tersebut. Dengan begitu munculkan satu pertanyaan berkenaan mengurus keadilan itu. Karena itu disini mucullah preskriptif ilmu hukum.

Untuk pahami legalitas ketentuan hukum, banyak permasalahan yang muncul di kehidupan manusia, karena manusia merupakan anggota warga dan sekalian makhluk yang mempunyai personalitas. Sebagai anggota warga sikapnya harus ditata. Dan jika warga menempatkan beberapa aturan itu yang ditegaskan ialah keteraturan, karena itu dengan begitu maka menghalangi peningkatan individu anggota-anggotanya. Kebalikannya, tiap orang condong meneguhkan kebutuhan sekalian jika perlu menyalahi hak-hak seseorang.

Untuk pelajari konsep-konsep hukum memiliki arti pelajari beberapa hal yang sebelumnya ada pada alam pemikiran yang didatangkan jadi suatu hal yang riil. Ide hukum, bentukkan hukum atau konstruksi hukum sebagai beberapa hal yang paling diperlukan di kehidupan bermasyarakat. Ada ide hak punya, misalkan sebagai suatu hal yang paling fundamental dalam kehidupan bermasyarakat. Ide begitu tidak ada secara mendadak, tetapi alami proses berpikiran yang panjang. Dengan ditemukannya konsep-konsep seperti itu, harus akan dituruti oleh beberapa aturan yang mengikutinya.

Pelajari etika-etika hukum sebagai fundamental dalam ilmu hukum. Belajar ilmu hukum tanpa pelajari etika-etika hukum sama seperti dengan belajar ilmu kedokteran tanpa pelajari badan manusia. Maka dari itu ilmu hukum sebagai ilmu normatif, ini tidak bisa dipungkiri dan memang begitu realitanya. Dengan begitu tidak ada argumen untuk seorang sarjana hukum tetap memandang ilmu hukum merupakan ilmu yang normatif.

Karakter ilmu hukum sebagai ilmu aplikasi sebagai resiko dari karakter preskriptifnya. Satu implementasi yang keliru akan punya pengaruh pada suatu hal yang memiliki sifat signifikan. Satu arah yang betul namun pada realisasinya tidak sesuai apa yang akan diraih akan berpengaruh tidak ada maknanya. Ingat hal itu dalam memutuskan standard proses atau langkah harus berpengang ke suatu hal yang signifikan.

Dalam soal berikut ilmu hukum akan meneliti peluang-kemungkinan dalam memutuskan standard itu.
Berdasar karakter keilmuan ilmu hukum bisa dipisah jadi tiga susunan, dalam bukunya Jan Gijssels dan Mark van Hoecke membagikan ke-3 susunan itu ialah rechtsdogmatiek (Doktrin Hukum), rechtsteorie (Teori Hukum) dan rechtsfilosie (Filsafat Hukum).

Dalam soal kemurnian ilmu hukum sebagai satu ilmu, dari ke-3 pembagian itu bisa disaksikan jika dua salah satunya (doktrin hukum dan teori hukum) merupakan ilmu hukum yang murni dan belum terpadu dengan beberapa ilmu lain dan filsafat hukum sudah terpadu dengan beberapa ilmu lain karena di dalamnya akan pelajari beberapa hal yang bersilangan dengan beberapa ilmu lain. Maka dari itu ilmu hukum memiliki dua faktor, yakni faktor ringkas dan faktor teoritis.

Hukum Sebagai Ilmu Pengetahuan Modern

Dalam soal saat ini untuk memperlihatkan pola tertentu yang memimpin ilmu di saat tertentu. Saat sebelum ada pola ini didului dengan kegiatan yang terpisah-pisah dan tidak terorganisir yang memulai pembangunan satu ilmu (pra-paradigmatik)

Berangkat dari ide Kuhn mengenai pola dalam kerangka perubahan ilmu seperti tertera di atas, karena itu berikut diuraikan pola (ilmu) hukum, yang nampaknya berperanan dalam perubahan hukum. Berawal dari ide mengenai hukum alam yang memperoleh rintangan dari penglihatan hukum yang selanjutnya (pola hukum alam rasional), ilmu hukum selanjutnya sudah berkembang berbentuk revolusi sains yang unik.

Tetapi ada ketidaksamaan dengan pola yang ada pada ilmu alam (eksak), di mana kedatangan pola baru condong akan menggulingkan pola lama. Dalam pola ilmu sosial (terhitung ilmu hukum) kedatangan satu pola baru di depan pola lama tidak selamanya jadi karena robohnya pola lama. Pola yang ada cuma sama-sama berkompetisi, dan berimplikasi pada sama-sama kuat, atau menurun.

Hukum alam memberi dasar kepribadian pada hukum, suatu hal yang mustahil dipisah dari hukum sepanjang hukum diaplikasikan pada manusia. Kekuatan hukum alam ini menyebabkan hukum alam selalu tampil penuhi keperluan jaman pada saat kehidupan hukum memerlukan pemikiran-pertimbangan kepribadian dan norma. Implementasinya hukum alam menjelma dalam konstitusi dan hukum-hukum negara.

Pola Hukum Bersejarah yang berpokok pangkal pada Volksgeist tidak sama jika jiwa bangsa setiap warganegara dari bangsa itu menghasilkn hukum. Sebagai sumber hukum ialah jiwa bangsa yang sama hidup dan bekerja dalam setiap pribadi yang hasilkan hukum positif. Hal tersebut menurut Savigny tidak ada dengan memakai akal dengan sadar, namun berkembang dan tumbuh dalam kesadaran bangsa yang tidak bisa disaksikan dengan panca indera.

Oleh Bentham, teori itu secara analogis diaplikasikannya pada sektor hukum. Buruk baiknya hukum harus diukur dari buruk baiknya karena yang dibuat oleh implementasi hukum itu. Satu ketetapan hukum baru bisa dipandang baik, bila akibat-akibat yang dibuat dari aplikasinya ialah kebaikan, kebahagiaan sebesarnya dan menyusutnya kesengsaraan. Kebalikannya dipandang jelek, bila aplikasinya hasilkan akibat-akibat yang tidak adil, rugi dan cuma membesarkan kesengsaraan.

Dengan begitu, pola utilitarianis sebagai pola yang menempatkan beberapa dasar ekonomi untuk pertimbangan hukum. Konsep khusus pertimbangan mereka ialah berkenaan arah dan penilaian hukum.Arah hukum ialah kesejahteraan yang sebesarnya untuk beberapa paling besar rakyat atau untuk semua rakyat, dan penilaian hukum dilaksanakan berdasar akibat-akibat yang dibuat proses dari implementasi hukum. Berdasar tujuan itu, karena itu isi hukum ialah ketetapan mengenai penataan penataan pembuatan kesejahteraan negara.

Pembicaraan mengenai keadilan rasanya sebagai satu kewajiban saat bicara mengenai filsafat hukum, ingat salah satunya arah hukum ialah keadilan dan ini sebagai salah satunya arah hukum yang terbanyak dibahas sejauh perjalanan riwayat filsafat hukum.

Pahami pemahaman keadilan memanglah tidak demikian susah karena ada banyak pendefinisian simpel yang bisa menjawab mengenai pemahaman keadilan. Tetapi untuk pahami mengenai arti keadilan tidak segampang membaca text pemahaman mengenai keadilan yang diberi oleh beberapa ahli, karena saat bicara mengenai arti memiliki arti telah bergerak di tataran filosofis yang penting perenungan secara dalam sampai pada inti yang terdalam.

Pengikut pola Hukum Alam yakini jika semesta alam dibuat dg konsep keadilan, hingga dikenali diantaranya Stoisisme etika hkm alam primer yang memiliki sifat umum mengatakan: Berikan ke tiap orang apa sebagai haknya (unicuique suum tribuere), dan tidak boleh bikin rugi seorang (neminem laedere)”. Cicero mengatakan jika hukum dan keadilan tidak ditentuk an oleh opini manusia, tapi oleh alam.

Pola Positivisme Hukum, keadilan dilihat sebagai arah hukum. Namun diakui juga seutuhnya mengenai relativitas dari keadilan ini kerap mengaburkan elemen lain yang penting, yaitu elemen kejelasan hukum. Adagium yang selalu dikumandangkan ialah Suum juice, summa injuria; summa lex, summa crux. Secara harfiah pernyataan itu memiliki arti jika hukum yang keras akan mencederai, terkecuali keadilan bisa menolongnya.

Dalam pola hukum Utiliranianisme, keadilan disaksikan secara luas. Ukuran salah satu untuk menghitung sesauatu adil atau mungkin tidak ialah berapa besar efeknya untuk kesejahteraan manusia (human welfare). Adapun apa yang dipandang berguna dan tidak berguna, diukur dengan sudut pandang ekonomi.”.

Lewat pendekatan holistik dalam ilmu hukum, karena itu ilmu hukum bisa jalankan perubahannya sebagai satu ilmu pengetahuan yang lebih utuh dan tidak terpadu ke beberapa ilmu yang lain nanti akan berpengaruh untuk perubahan ilmu hukum tersebut, oleh karenanya pola itu tentu saja akan mengganti peta hukum dan evaluasi hukum yang sejauh ini membantu kita dalam tiap pengkajian-kajian ilmu hukum yang lebih bagus dalam konsep keilmuan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.