Bagaimana kami bisa membantu hari ini?
Daftar Isi
< Seluruh Topik
Cetak

Hukum Hindu Efektif Selesaikan Persoalan

Keberadaan hukum Hindu yang terkait dengan adat di Bali sejatinya sudah cukup efektif untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada. Baik menyangkut persoalan lingkungan, agama, serta persoalan hokum lainnya. Sayangnya, keberadaan hukum Hindu ini sering dimarginalkan, sehingga kalah dengan keberadaan produk hokum lainnya. Apalagi, bila dilihat dari prsefektif kenegaraan, maka hukum nasional.

Hukum Hindu Efektif Selesaikan Persoalan
Source hukamnas.com

Hal ini ditegaskan Wakil Rektor I Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar Drs. I.B.Darmika, M.A. didampingi Bagian Dokumentasi dan Publikasi Unhi Drs. Gusti Bagus Wirawan usai membuka seminar nasional di kampus setempat, Selasa (29/9) kemarin. Seminar dengan tema hukum Hindu

dalam perspektif hukum positif di Indonesia ini menghadirkan dua pembicara, yakni Dr.Drs. IGM Nurdjana,S.H.,M.Hum. dan Prof. Putu Gelgel.

Darmika menegaskan seminar ini diselenggarakan terkait dengan dies natalis ke 46 Unhi dan wisuda sarjana ke 36 serta wisuda magister ke- 8 dalam waktu dekat ini. Tema ini dipilih karena hukum Hindu sebenarnya sudah efektif untuk mengatasi persoalan yang ada. Masalah lingkungan, agama, serta persoalan lainnya di Bali lebih efektif diselesaikan bila dibandingkan dengan hukum nasional.

Namun dalam kontek bernegara, Hukum Hindu dan adat selalu kalah. Hukum adat atau hukum lokal ini selalu dimarginalkan, dihegemoni. Karena itu, menghadapi persoalan ini menjadi tugas kaum interlektual untuk meyakinkan para pemegang kekuasaan bahwa hukum adat itu jauh lebih efektif untuk mengatasi persoalan yang muncul.

Hal ini dinilai sangat beralasan, karena produk hukum yang ada tidak terlepas dari kekuasaan yang berkuasa saat produk hukum dibuat. Namun demikian, pihaknya berharap jangan sampai mematikan hukum lokal yang ada. Selain itu, masyarakat ada di Bali juga perlu memperjuangkan hak intelektual komuniti. Seperti bagaimana warga Pegringsingan melestarikan hutannya. ”Ini yang perlu kita proteksi,” katanya.

Sementara itu dalam seminar yang dipandu Dewa Palguna itu, pembicara Putu Gelgel yang juga guru besar sosiologi hukum di Unhi ini membeberkan masalah beban hukum Hindu menghadapi tekanan hukum Negara. Sedangkan Nurdjana mengupas persoalan hukum Hindu dalam perspektif hokum di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.